Kemenpora Harus Perhatikan Aspek Olahraga Pendidikan Implementasi UU 11 Tahun 2022

08-09-2023 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto : Dok/Man

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) harus lebih memperhatikan implementasi UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sebab, menurutnya, Kemenpora belum sepenuhnya memperhatikan aspek Olahraga Pendidikan.

 

Diketahui, secara umum, UU tersebut membagi tiga jenis olahraga ke dalam tiga aspek. Pertama, Olahraga Prestasi yang diampu oleh lembaga seperti Komite Olahraga Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang fokus pada pencapaian prestasi; Kedua, Olahraga Masyarakat yang diampu oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) yang fokus pada aktivitas olahraga masyarakat sehari-har; dan Ketiga, Olahraga Pendidikan yang fokus pada pencapaian prestasi di tingkat satuan pendidikan, misalnya di SD, SMP, SMA, dan seterusnya.

 

“Nah, di aspek Olahraga Pendidikan ini, menurut saya, Kemenpora belum serius implementasikan UU tersebut. Harusnya, Kemenpora juga mendorong adanya penyusunan program dan anggaran yang terkait dengan Olahraga Pendidikan. Sehingga, jika nanti Komite Olahraga Pendidikan sudah terbentuk oleh masyarakat, dapat sekaligus menyusun kurikulum, advokasi, dan sebagainya,” ujar Fikri Faqih di Jakarta, Jakarta, Selasa (6/8/2023).

 

Hal ini menjadi perhatiannya lantaran dirinya ingin para atlet di Indonesia tetap memperoleh pendidikan formal atau non formal yang layak, di tengah upayanya mengejar prestasi, baik di level daerah, nasional, maupun mancanegara. Berdasarkan laporan yang diterima oleh pihaknya, hingga saat ini, banyak atlet di Indonesia menghadapi isu terbengkalainya pendidikan mereka usai tidak aktif di bidang keolahragaan. Sebab itu, ia meminta Kemenpora untuk kaji mendalam peraturan tersebut sekaligus memberikan solusi yang cespleng.

 

“Banyak anak-anak yang berprestasi di bidang olahraga (yang) kesulitan mengejar kurikulum pendidikan yang sama dengan anak-anak pada umumnya. Padahal, mereka harus masuk pelatnas. Tidak ada (pihak) yang mengurus (pendidikan atlet) ini,” ungkapnya.

 

Adapun mengenai komite khusus tersebut, tambah Politisi Fraksi PKS ini bahwa harapannya, komite tersebut bisa membantu mengakomodasi terkait pendidikan atlet sehingga tetap bisa fokus berkarir di bidang olahraga namun tetap memperoleh pendidikan yang layak.

 

Terakhir, dirinya juga meminta agar Kemenpora juga menjalin sinergi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Upaya ini, menurutnya, krusial dilakukan supaya ada keselarasan pemahaman terkait isu tersebut sekaligus implementasi solusi dari kebijakan bisa berjalan secara efektif dan efisien.

 

“Isu ini juga beririsan dengan Kemendikbudristek. Jadi mungkin juga saya kira perlu (isu ini) juga diskusikan bersama. Harap ini jadi perhatian,” pungkasnya. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...